KPU Tanjungpinang Akan Rekrut 70 Orang Pelipat Surat Suara Pilkada 2024

Surat Suara
Petugas melipat surat suara Pileg pada Pemilu serentak tahun 2024. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan petugas pelipat surat suara Pilkada tahun 2024.

Baik itu petugas melipat surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, dan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Kita butuhkan sekitar 70 orang petugas pelipat surat suara nanti,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Senin 28 Oktober 2024.

Faizal menuturkan, belum bisa memastikan jadwal dilakukan pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2024.

Terkait upah, katanya, KPU Kota Tanjungpinang hanya memberikan Rp200 per lembar surat suara yang sudah dilipat petugas nanti. Petugas akan melipat kurang lebih 352.738 lembar surat suara di Pilkada tahun 2024.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Terima 178.639 Surat Suara Pilwako Tanjungpinang

Dari total tersebut, 176.369 lembar surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, dan 176.369 lembar surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Kebutuhan surat suara itulah yang akan kita bayarkan ke petugas nanti,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News