KPU Tanjungpinang Catat Baru 53 Bacaleg Memenuhi Syarat

Ketua KPU Tanjungpinang
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal. (Foto: Suhardi)

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Muhammad Faisal menyampaikan, baru 53 bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“Sampai hari ini baru 53 Bacaleg se-Tanjungpinang yang memenuhi syarat atau MS,” terang Faisal, Jumat (07/07).

Sebagaimana diketahui, Faisal menyatakan, khusus peserta Bacaleg yang mendaftar ke KPU belum lama ini, terdapat 497 Bacaleg dari keseluruhan partai politik (parpol) yang terdaftar secara nasional.

“Dari data kami ada sebanyak 497 bacaleg yang terdaftar, namun sebanyak 444 calon yang belum memenuhi syarat sampai hari ini,” terangnya.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 167.076 Orang

Upaya untuk memberikan kemudahan pun, lanjutnya, sudah dilakukan KPU, mulai menyediakan meja konsultasi atau helpdesk. Kemudian menambah jam kerja dari biasanya hanya sampai pukul 16.00 WIB, kini bertugas melayani konsultasi politik hingga pukul 22.00 WIB.

“Kami harus mengalah untuk parpol dengan menambah jam layanan agar semua proses nantinya berjalan lancar. Sebab lewat dari tanggal 9 Juli tidak ada lagi proses perbaikan,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News