KPU Tanjungpinang Libatkan Masyarakat Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Tanjungpinang
Suasana petugas sedang menyortir dan melipat kertas suara di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang (Foto: Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Km. 8, Jalan WR Supratman Tanjungpinang, Senin 8 Desember 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan bahwa proses ini melibatkan 49 dari 50 petugas yang seharusnya hadir. Petugas sortir terdiri dari 20 laki-laki dan 29 perempuan dengan target lima hari kerja.

“Insyaallah kami lakukan penyortiran dari tanggal 8-12 Januari dari jam delapan pagi sampai jam lima sore” ujarnya.

Faizal menambahkan, KPU telah memberikan pengarahan dan simulasi pelipatan surat suara kepada petugas. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pelipatan surat suara untuk memastikan tidak terjadi kesalahan.

“Petugas harus teliti jangan sampai ada surat suara rusak” tuturnya.

Baca juga: KPU Batam Temukan 399 Lembar Surat Suara Rusak untuk Pemilihan DPR RI

Faizal menjelaskan bahwa honor petugas sortir dan lipat surat suara bervariasi sesuai jenis surat suara. Upah per lembar untuk DPRD Kota Tanjungpinang Rp290 per lembar, kecuali presiden Rp190 per lembar, dan DPD RI Rp220, mengingat perbedaan ukuran surat suara antara presiden dan DPD RI.

“Upahnya berbeda karena surat suara Presiden dan DPD RI lebih kecil,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News