KPU Tanjungpinang Menghalangi Belasan Wartawan Liput Pleno Penghitungan Suara, Ada Apa?

KPU Tanjungpinang
Staf KPU Tanjungpinang saat menemui awak media di CK Tanjungpinang Hotel. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terkesan menghalangi belasan wartawan yang akan meliput pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota di CK Tanjungpinang Hotel, Sabtu 2 Maret 2024.

Dari pantauan ulasan.co di lapangan, tampak belasan wartawan dihalang-halangi untuk masuk dan mengambil gambar di ruangan penghitungan suara.

Salah seorang wartawan mempertanyakan alasan KPU melarang jurnalis meliput dan mewajibkan mengisi formulir beserta surat tugas.

“Sudah diisi tapi formulir itu untuk organisasi. Terus ngapain dilarang meliput. Organisasi kan beda dengan tugas jurnalistik,” kata wartawan tersebut.

Baca juga: Incumbent Berpotensi Gagal, Pengamat: Pemilih Sekarang Pragmatis

Sementara itu, salah seorang staf KPU Kota Tanjungpinang,  Wiliam mengaku, tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan.

Menurutnya, memang sudah arahan dari atasan dan sesuai rapat dilakukan KPU Kota Tanjungpinang.

“Dari hasil rapatnya gitu, yang didata organisasi kewartawanan. Tapi nanti saya tanyakan ke atasan dulu,” ujarnya.

“Tapi kalau mau melihat penghitungan suara bisa lihat di Live Instagram kpu_kotatanjungpinang,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News