Kurangi Beban Petugas TPS, KPU Akan Optimalkan Penghitungan Digital

Kurangi Beban Petugas TPS, KPU Akan Optimalkan Penghitungan Digital
Kotak suara menumpuk di halaman KPU Tanjungpinang pada Pemilu 2019. Foto: Antara

TANJUNGPINANG – Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Priyo Handoko menyatakan, KPU saat ini tengah berupaya mengurangi beban kerja petugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita sedang mengupayakan untuk melakukan penyederhaaan terhadap surat suara. Mungkin dari yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 3 sehingga tidak membebani petugas TPS,” kata Handoko, Rabu (30/03).

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Sosialisasi Pengawasan Pemilu Parsipatif

Handoko menyebutkan, beban kerja para petugas di TPS memang menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi. Terutama saat pelaksanaan pemilu calon legislatif dan juga eksekutif dengan mengoptimalkan penggunaan penghitungan digital menggunakan aplikasi Sirekap.

“Kita berharap dengan penyederhanaan surat suara dan pengoptimalan pelaksanaan Sirekap, kita berharap beban kerja di TPS akan berkurang,” imbuhnya.

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu, Pencoblosan 14 Februari 2024

Selain hal tersebut, Handoko menyebut KPU telah menentapkan waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada di tahun 2024 yakni pelaksanaan pemilu pada Februari dan Pilkada di bulan November.

“Kita juga juga terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat bahwa KPU telah menetapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024 tersebut,” kata Handoko.

Ia berharap dengan keterbukaan informasi dan berbagai evaluasi yang dilakukan, masyarakat dapat bersama sama mengawal proses demokrasi ini.