Lagi Asyik Tenggak Miras, 4 Pemuda  Diamankan Polisi di Bengkong

Empat Pemuda Diamankan Polisi
Keempat pemuda saat diamankan di Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAM –  Polsek Bengkong berhasil menjaring empat pemuda lagi asyik menenggak minuman keras (miras) saat operasi cipta kondisi (cipkon) di kawasan Bengkong Harapan Swadaya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (08/04) malam.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, tindakan keempat pemuda tersebut meresahkan masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam suasana bulan Ramadan.

“Ada lima pemuda yang diamankan karena mabuk-mabukan. Saat anggota tiba di lokasi, ada yang berhasil kabur,” ujar Rizqy, Ahad (09/04).

Saat itu, para pemuda itu tampak  tengah duduk-duduk. Mereka sempat berupaya kabur saat melihat kedatangan tim patroli Polsek Bengkong.

“Namun gerak cepat dari petugas, akhirnya berhasil mengamankan empat pemuda beserta beberapa botol minuman keras merk anggur merah,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Bengkong Tangkap 2 Penadah Motor Curian

Lanjut, kata Rizqy, terhadap keempat pemuda tersebut didata dan diberikan teguran keras bahwa apa yang dilakukan sangat meresahkan. Kemudian membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuarannya lagi.

“Kita data dan berikan teguran. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tutup Kapolsek. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News