IndexU-TV

Lagi! Jaksa Tangkap Buronan Sembunyi di Batam

Lagi! Jaksa Tangkap Buronan Sembunyi di Batam
Buronan RA saat diamankan di Kejari Batam. (Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung)

BATAM – Tim Kejaksaan dikabarkan kembali menangkap seorang buronan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bersembunyi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 5 Februari 2025.

Informasi yang diperoleh ulasan.co, penangkapan itu dilakukan Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Batam, bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejari Pasaman Barat berhasil mengamankan buronan atas nama inisial RA (43 tahun), di kawasan Tiban Indah Permai, Batam.

Pria asal Luak Kapau, Kabupaten Solok Selatan, merupakan buronan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Tenis Indoor Tahun Anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dengan nilai proyek mencapai Rp1.391.930.000.

Selama proses penyidikan, RA tidak pernah menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan. Namun saat diamankan, RA bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta. “Benar tadi ada juga menangkap buronan,” kata Tiyan kepada ulasan.co.

Baca juga: Jaksa Tangkap Buronan Terpidana Korupsi di Batam

Baca juga: Kejari Batam Tangkap DPO Terpidana Roliati

Selanjutnya yang bersangkutan telah diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk diproses lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran demi menegakkan hukum secara tegas dan transparan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version