ANAMBAS – Sebuah paket mencurigakan diduga kokain ditemukan masyarakat Desa Kuala Maras di Teluk Jebong, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Senin (01/05).
Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno mengatakan, tulisan kode 730 yang tertera di paket tersebut memiliki kemiripan dengan temuan paket benda pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.
“Terbuka kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu berhubungan dengan paket kokain yang ditemukan sebelumnya di Air Biru Kecamatan Jemaja,” kata Joko, Selasa (02/05).
Joko mengatakan, penemuan paket ini berawal dari dua warga, Hafizur dan Eka yang merupakan seorang nelayan sedang mencari kayu di Teluk Jebong bersama tiga orang lainnya. Kayu tersebut rencananya akan digunakan untuk merehab jembatan RT 03/ RW 02 di Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, saksi bersama tiga orang teman lainnya beristirahat di sekitaran pesisir pantai Teluk Jebong.
“Setelah selesai beristirahat saksi melakukan penyisiran di sekitaran pohon bakau untuk mencari kerang,” kata dia.
Ia pun menemukan satu buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan yang bertuliskan kode 730 berbendera negara israel dengan dilindungi oleh karet balon berwarna hitam yang dipekirakan memiliki berat kurang lebih satu kilogram
“Setelah melihat bungkusan itu, saksi tadi memberitahukan kepada temannya dan mereka sepakat untuk selanjutnya barang temuan tersebut dibawa ke rumah Hafizur,” kata dia.
Baca juga: Polres Kepulauan Anambas Sita Kokain Ditemukan di Hutan Jemaja, Pelakunya Masih Diselidiki
Setelah sampai dikediaman Hafizur, merekapun sepakat untuk melaporkan perihal temuan tersebut kepada Kepala Desa Kuala Maras.
Kemudian Kepala Desa Kuala Maras pun langsung memberi tahu temuan ini ke Polsek Jemaja.
“Ps Kanit Binmas menerima telepon dari Kepala Desa Kuala Maras terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima personil Polsek Jemaja pun menidaklanjuti dengan menuju ke kediaman saksi penemuan benda mencurigakan yang dimaksud,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News