TANJUNGPINANG – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kepulauan Riau (Kepri) dengan tegas mengutuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Ketua LAKI Kepri, Daniel Humendru, menegaskan bahwa warga binaan bukanlah “sapi perah” yang bisa terus-menerus diperas untuk keuntungan pribadi. Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat serta integritas petugas rutan dalam menjalankan tugasnya.
“Warga binaan itu manusia, bukan sapi perah! Jangan jadikan mereka sebagai ladang untuk memeras uang. Selain itu, keluarga mereka juga jangan dipersulit untuk berkunjung dengan aturan yang memberatkan,” tegas Daniel saat dihubungi pada Sabtu 15 Maret 2025.
Ia menekankan bahwa dugaan praktik pungli ini seharusnya tidak terjadi jika ada pengawasan yang ketat dari pihak Kanwil Kemenkumham. Menurutnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan hanya dipindahkan, tapi harus diberi sanksi tegas! Ini soal disiplin dan integritas,” katanya dengan nada geram.
Baca juga: Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Periksa Pejabat Rutan Tanjungpinang Terkait Kabar Pungli Tahanan
Daniel juga mengimbau kepada keluarga warga binaan yang merasa dimintai uang secara tidak sah agar segera melapor. Ia menegaskan bahwa LAKI Kepri siap mengawal kasus ini agar praktik pungli tidak semakin mengakar di dalam rutan.
“Saat ini kami memang belum menerima laporan resmi. Tapi jika ada, silakan lapor ke kami. Jangan biarkan praktik ini terus terjadi tanpa perlawanan!” Katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News