Lantamal IV Batam Serahkan 16 PMI Ilegal ke BP3MI Kepri

PMI Ilegal
16 PMI non prosedural yang diamankan oleh petugas Lantamal IV Kota Batam diserahkan kepada BP3MI Kepulauan Riau. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menyerahkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Mereka sebelumnya diselamatkan petugas Lantamal IV Batam di sebuah pulau kosong Tanjung Ancang, Kelurahan Ngemang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 21 Mei 2024.

Penyerahan belasan PMI non prosedural yang merupakan korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilaksanakan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal IV Telaga Punggur, Selasa sore.

“Total ada 16 PMI non prosedural, satu orang berasal dari Medan, sementara sisanya berasal dari Lombok,” ujar Asintel Danlantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Joko Santosa.

Ia menjelaskan, mereka ditemukan saat Babinpotmar Pulau Ngenang menerima informasi dari nelayan terkait adanya beberapa orang tak dikenal berada di sebuah pulau kosong Tanjung Ancang, Kelurahan Ngenang pada Selasa pukul 07.45 WIB.

Kemudian petugas Babinpotmar yang tiba dilokasi pukul 09.15 WIB mendapati belasan pria yang diduga PMI non prosedural sedang berada di bibir pantai.

“Saat melihat petugas datang, mereka langsung melarikan diri dan bersembunyi ke dalam hutan di pulau kosong itu,” kata Joko.

Setelah mendapati lima orang yang diduga PMI non prosedural itu, petugas berkoordinasi dengan mereka untuk memanggil rekannya yang lain. Kemudian pukul 11.18 WIB, petugas berhasil mengumpulkan total sebanyak 16 orang pria yang diduga PMI non prosedural tersebut.

“Pukul 11.37 WIB, mereka langsung kita bawa ke Dermaga Satrol Lantamal IV Telaga Punggur,” kata Joko.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendalaman awal, PMI non prosedural itu berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia melalui perairan Batam secara ilegal.

“Mereka ini terindikasi ditelantarkan oleh tekong dan agen atau pengurus, karena khawatir akan terdeteksi dan ditangkap oleh aparat keamanan,” ujar Joko.

“Besar harapan kami kepada media untuk membantu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait risiko apabila menjadi PMI lewat jalur non prosedural,” sambungnya.

Baca juga: TNI AL Selamatkan 16 PMI Ilegal Setelah Diduga Dibuang ke Laut di Perairan Batam

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

“Dari kronologis yang kami peroleh dari Lantamal IV tadi, akan menjadi bahan kami untuk meminta informasi lebih jauh lagi dari belasan PMI non prosedural ini,” ucapnya.

Imam melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dari kepolisian untuk mengungkap para pelaku.

“Mereka ini merupakan korban yang dieksploitasi oleh pihak sindikat yang hanya mencari keuntungan semata dan tidak punya rasa kemanusian,” sesalnya.

“Kami terus berkomitmen memerangi para sindikat TPPO dan memberikan edukasi kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural,” sambung Imam.

Berikut 16 nama PMI non prosedural yang diamankan oleh Lantamal IV Batam di pulau kosong Tanjung Ancang.

1. Hamdi
2. Suparman
3. Suhaili
4. Ansori
5. Sulman
6. Dendi Herdiyansyah
7. Rizal
8. M. Syukron
9. Kadim
10. Imran Jayadi
11. Sahdan
12. M. Ali
13. Gadi
14. Saunan
15. Irfan Arianto
16. Nurhudin

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News