IndexU-TV

Legislator Batam Minta Dishub Gencar Tertibkan Jukir Liar

Jukir
Seorang jukir menerima pembayaran parkir sekaligus memberikan karcis parkir kepada pengendara mobil di kawasan Botania I, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tumbur Hutasoit, meminta  Dinas Perhubungan (Dishub) setempat  menertibkan juru parkir (jukir) liar. Pasalnya, masih banyak oknum jukir liar ditemukan berterbaran di daerah tersebut.

Politisi Partai Hanura ini mendorong Dishub Kota Batam untuk lebih menggencarkan penertiban oknum jukir liar. Terutama terhadap mereka yang tidak mengenakan atribut parkir dan tidak terdaftar dalam binaan Dishub.

“Tata kelola jukir juga harus diperbaiki secara menyeluruh untuk mengatasi keberadaan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat, seperti jukir yang ada di Pasar Kaget dan tempat-tempat yang sudah jelas ada tercantum tulisan parkir gratis,” ujarnya, Sabtu 6 Juli 2024.

Tumbur juga menyoroti penggunaan atribut baru yang diberlakukan oleh Dishub Kota Bayam kepada jukir di wilayah itu pada Mei 2024 lalu.

Menurutnya, banyak jukir yang tidak  nyaman dengan seragam baru berwarna pink itu. Ia mengaku langsung mendapatkan tanggapan terkait hal tersebut dari jukir di lapangan.

“Celana yang diberikan ke para jukir hanya satu ukuran saja, jadi jukir itu tidak nyaman saat mengenakannya,” sesal Tumbur.

Baca juga: Jukir Tetap Tagih Uang Meski Parkir Langganan, Dewan Pertanyakan Pengawasan Dishub Batam

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dishub Kota Batam ke depan membuat kebijakan yang lebih realistis dan menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Kenaikan tarif parkir tepi jalan umum yang sudah berlaku sejak awal Januari lalu tentu juga harus dibarengi dengan pendapatan daerah yang maksimal, jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version