Legislator Kepri Minta BP Batam Diskusi dengan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman

Legislator Kepri
Legislator Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Legislator Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging meminta agar Badan Pengusahaan (BP) Batam agar berdiskusi dengan warga terdampak pembangunan jalan Sudirman atau ROW200.

“Kita harapkan BP Batam mau berdialog dengan warga. Baik usaha bunga, kuliner, bengkel, dan lainnya. Itu juga bagian dari warga negara,” ujarnya, Rabu (16/08).

Ia menjelaskan, lokasi itu telah bertahun-tahun menjadi lokasi warga maupun pelaku usaha.

Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika BP Batam berdiskusi dengan warga sekaligus menyosialisasikan pembangunan itu.

Selain itu, BP Batam juga dapat memberikan waktu dan lokasi pengganti pada warga dan pelaku usaha. Pasalnya, mereka memerlukan waktu untuk memindahkan barang-barang mereka.

“Poin pentingnya di tengah upaya pemerintah itu, harusnya memberi perhatian terhadap usaha mandiri dari masyarakat. Ini tidak saja untuk menghidupi keluarga mereka, tapi juga mengatasi pengangguran,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri itu khawatir apabila pemindahan tersebut berlangsung begitu saja dapat menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Kepri.

“Kita tidak berharap, ini berdampak pada penambahan penganguran dan kemiskinan,” tutur Uba.

“Ini hanya soal bagaimana BP Baram bisa memastikan rencana pembangunan itu dapat sekaligus disosialisasikan,” tambahnya.

Baca juga: Pedagang Gelisah Akan Digusur Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman Batam

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Astuty Sirait memastikan BP Batam tidak diam begitu saja.

Ia menyebutkan, BP Batam akan mendata dan mencarikan solusi untuk para warga yang terdampak.

“Tadi memang sempat ada unjuk rasa damai. Yang rumahnya terdampak sudah didata oleh kami,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News