IndexU-TV

Legislator Kepri Minta Vaksin Booster Dihapus dari Syarat Lamaran Kerja

Wahyu Wahyudin
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin. (Foto: Dok DPRD Kepri)

BATAM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta perusahaan-perusahaan khususnya di Kota Batam untuk menghapus vaksin booster sebagai salah satu syarat saat rekrutmen atau lamaran kerja.

“Saya sangat menyayangkan jika vaksin ini masih digunakan sebagi salah satu syarat untuk menerima pekerja. Karena kan sekarang ini sudah tidak pandemi lagi, tapi endemi,” ujarnya, Selasa 25 Juni 2024.

Menurutnya, jika hal tersebut terus diterapkan pihak perusahaan, maka justru hanya akan menambah angka pengangguran terbuka dan berdampak pada aktivitas ekonomi di daerah.

“Jangan sampai ini ada unsur kesengajaan agar orang-orang yang belum punya vaksin bisa didiskualifikasi, sehingga orang luar yang sudah dipersiapkan dan punya vaksin lengkap bisa masuk,” kata Wahyu.

Politisi PKS ini meminta agar Disnaker dan stakeholder terkait segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih cepat

“Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi kemarin angka pengangguran Kepri masuk dalam urutan kedua tertinggi secara Nasional,” ujarnya.

Baca juga: Pencaker di Batam Kesulitan Dapat Kerja Gegara Ada Syarat Vaksin Booster

Sebelumnya, seorang pencaker asal Medan, Difki Fattahilah mengatakan, sudah sebulan dirinya di Batam untuk mencari kerja. Namun, setiap informasi lowongan kerja yang didapatkannya mewajibkan pencaker wajib untuk melampirkan persyaratan berupa bukti vaksin ketiga atau booster.

“Saya bingung, karena saya baru vaksin sampai vaksin kedua saja. Mau vaksin ketiga tapi sudah tidak, sudah tanya-tanya ke puskesmas juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semua persyaratan yang dibutuhkan perusahaan dalam loker yang diperolehnya sudah ada, hanya vaksin booster saja yang belum.

“Agak sulit juga jadinya saya dapat kerja karena terkendala persyaratan vaksin ini,” sesalnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version