IndexU-TV

Legislator Tanjungpinang Minta Jam Operasional Kapal Feri Ditambah

Kapal Feri
Kapal feri saat sandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fengky Fesinto, meminta jam operasional kapal feri Tanjungpinang-Batam di Pelabuhan Sri Bintan Pura ditambah sampai pukul 20.00 WIB.

Penambahan jam operasional itu, kata Fengky, sudah pernah disampaikan ke pengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.

“Namun terkait pelaksanaannya masih dipertimbangkan oleh para operator kapal. Mungkin mereka masih menghitung keuntungannya dulu,” ucap Fengky, Ahad 14 Juli 2024.

Menurutnya, penambahan itu penting sebagai upaya meningkatkan kunjungan dari Batam ke Tanjungpinang, ditambah lagi banyaknya kunjungan wisatawan negara (mancanegara) di Batam.

“Jadi, kalau ada tamu ke sini (Tanjungpinang) mereka buru-buru mau pulang. Karena takut ketinggalan kapal feri yang sampai jam 17.30 WIB. . Mereka tidak sempat makan malam di Tanjungpinang,” sebut dia.

Fengky berharap masukan penambahan jam operasional kapal feri sampai pukul 20.00WIB dapat segera direalisasikan, agar konektivitas perjalanan antara Batam dan Tanjungpinang semakin lancar dan mudah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungpinang, Topan Wisnu Candra menanggapi dengan santai. Ia menyebut, pihaknya belum menerima surat resmi terkait usulan atau wacana adanya penambahan jam operasional kapal feri tersebut.

“Secara resmi, surat tertulis belum ada kami terima,” kata Topan.

Untuk menambah jam operasional kapal feri, kata Topan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, perlu melihat dari keamanan dan keselamatan pelayaran. Karena kebanyakan nelayan menangkap ikan menggunakan jaring di lintasan kapal feri dari Tanjungpinang-Batam atau sebaliknya.

“Alat tangkap nelayan tidak ada diberi rambu-rambu, seperti lampu,” katanya.

Kedua, terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan kapal feri. Jika, ada penambahan jam operasional, maka otomatis BBM subsidi yang digunakan akan bertambah. Sementara kuota BBM subsidi sudah ditentukan.

“Apakah ada penambahan kuota BBM subsidi buat kapal feri di sini. Jangan sampai ada penambahan jam operasional, kuota BBM subsidi tidak ditambah,” tegas dia.

Baca juga: Seorang Penumpang Kapal Feri Batam Jet Meninggal dalam Perjalanan Menuju Karimun

Ketiga, masih katanya, terkait jam kerja kru kapal feri. Dengan ada penambahan jam operasional, maka jam kerja kru kapal feri bertambah. Apakah perusahaan pelayaran mau memfasilitasi, seperti uang lembur buat kru kapal tersebut.

“Kita perlu menelaah one by one atau satu per satu.  Intinya, fungsi keamanan dan keselamatan berlayar terjamin. Baik dari kru kapal hingga penumpang selama berlayar. Kami sebagai regulator, kami tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version