IndexU-TV

Lewat Petisi! ASN Pemprov Kepri Tolak Berbagi THR dengan Honorer

Pemprov Kepri
Pemprov Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menolak kebijakan pemotongan THR 75 persen demi berbagi dengan pegawai honorer.

Penolakan ini bahkan dituangkan dalam petisi online yang diunggah di Change.org, pada Senin 18 Maret 2025, yang telah ditandatangani ratusan ASN.

Salah satu pegawai honorer Pemprov Kepri yang meminta namanya disamarkan sebagai Sekar, mengaku terkejut saat mengetahui adanya petisi tersebut.

“Baru tahu sekarang kalau ada petisi. Sepertinya ini muncul setelah pemberitaan soal THR dibagi ke honorer,” ujarnya.

Menurutnya, banyak ASN keberatan karena aturan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, tidak menyebut adanya pemotongan THR untuk dibagikan ke pegawai honorer.

Kebijakan ini pun memicu perdebatan. Sebagian mendukung sebagai bentuk solidaritas, tetapi tidak sedikit yang menolak karena merasa hak mereka sebagai ASN telah ditetapkan dalam aturan pemerintah pusat.

Baca juga: Wagub Kepri Sampaikan Kabar Baik untuk Honorer, THR Segera Cair

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, mengumumkan bahwa pemotongan THR ASN menjadi 75 persen bertujuan untuk membantu pegawai honorer, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Kita sudah melakukan efisiensi. Jadi anggaran yang ada dibagi agar semuanya bisa merasakan,” ungkapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version