Lima Pelajar Pelaku Pengrusakan Pos Penjagaan Kantor DPRD Kepulauan Riau Diamankan Polisi

Tanjungpinang, Ulasan.co- Lima pelajar diamankan polisi ke Satreskrim Polres Tanjungpinang di duga sebagai pelaku pelemparan kaca pos penjagaan kantor DPRD Kepulauan Riau. Mereka diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV yang berada lokasi.

Ke lima pelajar ini langsung diantar personel Polsek bukit Bestari ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Berdasarkan pengakuan, mereka sengaja melakukan pengrusakan lantaran terbawa situasi aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh dalam penolakan UU Omnibus Law  yang mereka lihat di grup media sosial dan informasi berita media.

“Motifnya sudah kita dalami, mereka terbawa situasi demo mahasiswa kemarin,”kata AKP Rio Reza Parindra Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jum’at [09/10].

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus pengrusakan ini. Selain mengamankan lima pelaku, masih ada 4 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan akan di jemput polisi.

Untuk sementara, kelima pelajar ini di mintai keterangan di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang guna mengungkap motif dan pelaku lainnya dalam aksi pengrusakan pecah kaca pos penjagaan kantor DPRD Kepulauan Riau.[***]