BATAM – Hampir dua minggu lamanya lubang parit yang menganga di sepanjang trotoar depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau belum juga ditutup oleh dinas terkait.
Agar tak membahayakan pejalan kaki, untuk sementara beberapa lubang parit tersebut hanya diberi tanda pita stripline bahaya melintas yang ditopang dengan kayu seadanya.
Sepanjang trotoar itu, setidaknya terdapat enam lubang yang besaran lubangnya muat untuk menjebloskan satu orang dewasa.
Tak hanya di depan kantor DPRD, sebuah lubang serupa juga tampak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Akan tetapi, lubang itu juga telah dibeli stripline bahaya melintas.
Salah seorang warga, Roma menilai, kondisi itu sudah lebih baik dibandingkan tidak bertutup sama sekali. Ia mengapresiasi usaha pemberian tanda tersebut.
Kendati demikian, ia merasa parit itu masih berbahaya apabila tidak ditutup sebagaimana mestinya.
Baca juga: Parit Depan Kantor DPRD Batam Tak Bertutup, Warga: Sangat Berbahaya
“Bagus sih sudah ada tanda. Jadi pejalan kaki tahu kalau paritnya tak tertutup. Tapi kan harapan kita buat tutupnya bisa dipasang lagi,” ucapnya, Senin (11/07).
Ia yang mengaku sering lewat jalan itu terpaksa turun dari trotoar tersebut. Roma khawatir, para pejalan kaki akan terjatuh ke dalam lubang tersebut apabila lengah.
“Saya saja sampai turun dari trotoar, bahaya juga. Saya sering lewat sini. Ini masih berbahaya dan masih mengganggu pejalan kaki,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, Andi. Menurutnya, satu lubang itu cukup untuk menjebol satu orang dewasa ke parit yang ada di bawahnya.
“Ini cukup membahayakan apalagi kalau malam hari. Alhamdulillah lah sudah ada tanda. Biar pejalan kaki tak celaka. Ini juga masih berbahaya,” ucapnya.
Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dapat segera menutup parit itu dengan sempurna.