BINTAN – Sebanyak 11 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tetap buka dan siap melayani pasien selama cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M.
Kesiapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/349/1000.2.2.5/III/2025 yang diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan pada 14 Maret 2025. Dalam edaran tersebut, setiap fasilitas kesehatan wajib menerapkan jadwal piket bagi tenaga medis untuk memastikan pelayanan tetap optimal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bintan, dr. Royhan Siregar, menegaskan bahwa layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD tetap berjalan. “Selama cuti bersama, pelayanan kesehatan tetap tersedia di Puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya, Selasa (25/3).
Terdapat dua skema piket bagi tenaga kesehatan:
- Piket di gedung – Bertugas di Puskesmas maupun RSUD, melayani pasien di poli umum dan apotek dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Piket di luar gedung – Berjaga di Posko Ketupat untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Baca juga: Dinkes Bintan Terapkan Program Cek Kesehatan Gratis yang Digagas Presiden Prabowo
Bagi Puskesmas yang memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD), seperti Puskesmas Kawal, Tanjung Uban, Mantang, Kelong, Numbing, dan Tambelan, pelayanan tetap tersedia 24 jam, termasuk layanan rawat inap. Sementara di RSUD Kabupaten Bintan, layanan IGD tetap beroperasi, didukung fasilitas laboratorium dan radiologi. Hanya layanan poli rawat jalan yang libur selama cuti bersama.
Dinkes Bintan juga merespons cepat beredarnya informasi bahwa Puskesmas Teluk Sebong akan tutup selama cuti Lebaran. “Setelah dicek, ternyata itu hanya status WhatsApp salah satu pegawai. Bukan pengumuman resmi dari Puskesmas,” jelas dr. Royhan. Pegawai tersebut telah diminta untuk mengoreksi dan merevisi informasi yang keliru.
Meskipun para tenaga medis tak bisa menikmati libur sepenuhnya, mereka tetap diharapkan bertugas sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami pastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal selama libur Lebaran,” katanya menutup. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News