Mahasiswa Harus Berperan Untuk Pencegahan COVID-19

Mahasiswa Harus Berperan Untuk Pencegahan COVID-19
Izzatul Mutmainah (Foto: Ulasan.co/Dok Pribadi)

Penulis Izzatul Mutmainah, Mahasiswa Pendidikan Biologi, UMRAH

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa peran mahasiswa di era pandemi COVID-19 sangat besar. Salah satu yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pemerintah provinsi, baik tingkat kabupaten atau kota, saat ini juga sudah membuat gerakan untuk melibatkan relawan dan mahasiswa dalam melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat. Demikian berita yang tersiar di laman website (kemenkopmk.go.id)

Dengan adanya kasus virus COVID-19 di Indonesia, berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah demi menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya Work From Home (WFH) yang berarti melakukan pekerjaan dari rumah. Dampak dari pandemi ini tentunya telah menghambat dan merampas gerak bebas masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tak ubahnya juga berdampak pada mahasiswa. mahasiswa merupakan agen perubahan dan pengontrol kehidupan sosial. Ada banyak hal di kehidupan masyarakat yang dapat dibantu oleh peranan mahasiswa.

Di era pandemi COVID-19, peran mahasiswa sangat penting, salah satu hal yang dapat dilakukan mahasiswa adalah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tata cara kebersihan pencegahan CCOVID-19. Pemerintah provinsi di kabupaten/kota telah membuat gerakan dengan melibatkan mahasiswa untuk ikut melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat yang berkaitan dengan masalah wabah COVID-19. Berbagai kegiatan yang bisa dilakukan para mahasiswa, seperti sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan, dan sosialisasi jaga jarak fisik.

Beberapa peran mahasiswa di antaranya yaitu peranan moral, peranan sosial, dan peranan intelektual. Peran moral berarti mahasiswa dituntut untuk memikul tanggung jawab moral terhadap dirinya sendiri yang akan diterapkan dalam kehidupan dan tanggung jawab moral masyarakat di masa yang akan datang. Peran sosial artinya dimanapun mahasiswa berada, bagaimanapun perilakunya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri, tetapi juga bermanfaat untuk lingkungan sekitarnya. Dan peran intelektual, artinya mahasiswa harus menyadari bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah menguasai ilmu dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan kecerdasannya selama menempuh pendidikan.

Yang harus diterapkan mahasiswa pada pandemi sebagai berikut, langkah awal yaitu menjadi warga yang kreatif dan pemimpin. Mahasiswa dapat berkesempatan melakukan tindakan pencegahan dari virus tersebut terhadap diri sendiri, keluarga, serta lingkungan tempat tinggalnya dengan tetap dirumah saja dan keluar apabila memang adanya kepentingan yang mendesak. Karena kaum intelektual seharusnya dapat memberi contoh yang baik.

Kemudian mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat gerakan bersama mahasiswa satu Universitas atau seluruh Indonesia. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat melalui media online untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik serta dapat menggalang donasi yang ditujukan kepada yang membutuhkan ditengah pandemi.

Selain itu, mahasiswa dapat melakukan gerakan sosial dengan terjun langsung menjadi relawan satgas COVID-19. Mahasiswa dapat pula menjadi relawan dengan menyalurkan bantuan logistik makanan bergizi, vitamin, masker dan lain sebagainya. Dengan begitu segala elemen yang ada saling bahu-membahu untuk menyudahi penyebaran COVID-19.

Selain terlibat dalam kegiatan sosialisasi, edukasi dan penggalangan bantuan sosial, peran mahasiswa khususnya mahasiswa di bidang kesehatan bisa bertindak membantu pemerintah sebagai relawan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19yang masih terus berlangsung. Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi upaya pencegahan penyakit Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pemerintah sudah mengimpor vaksin dan juga memproduksi vaksin dalam negeri. Kurang lebih sebanyak 140 juta orang akan diberikan vaksin untuk tahap pertama. Target yang ditetapkan untuk diberikan vaksin adalah sebanyak 70 persen penduduk Indonesia. Pemerintah berharap mahasiswa dapat menjadi relawan untuk membantu penyuluhan dan proses vaksinasi.(kumparan.com).
Vaksinisasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi,

Dengan peran dan fungsi mahasiswa tersebut, diharapkan dapat menyadarkan mahasiswa bahwa mahasiswa dapat berperan serta dalam menangani COVID-19 dari pada hanya tinggal dirumah dan tidak menjalankan peran dan fungsinya sebagai mahasiswa. COVID-19 memang kasus yang sangat cepat menyebar, dan jumlah orang yang positif mengidap virus tersebut selalu meningkat. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi mahasiswa untuk tidak menjalankan tanggungjawabnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *