IndexU-TV

Mahasiswa Minta Wali Kota dan BPK Respons Dugaan Korupsi Broadwalk Kota Rebah Tanjungpinang

Mahasiswa Minta Wali Kota dan BPK Respons Dugaan Korupsi Broadwalk Kota Rebah Tanjungpinang
HMKT saat aksi di kantor Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) meminta Wali Kota Rahma dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) merespons serius dugaan Korupsi pada proyek Broadwalk Kota Rebah, Tanjungpinang.

Ketua HMKT, Januarman mengatakan, proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp3,1 miliar itu perlu ditindaklanjuti agar tidak terkesan membuang-buang anggaran. Ia menilai proyek itu perlu direspons dengan serius lantaran sudah terindikasi korupsi pada pembangunannya.

“Kami menuntut Pemko agar tegas dalam mengusut pembangunan Boardwalk di Kota Rebah karena dinilai terdapat indikasi korupsi,” ujarnya, Sabtu (20/08).

Menurutnya, tuntutan itu disampaikan saat aksi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (19/08) kemarin. Ia melanjutkan, tuntutan itu hanya satu dari banyaknya permasalahan selama kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Pembangunan yang seharusnya memberikan hasil memuaskan, justru terkesan abal-abal. Pembangunan Broadwalk ala CV Tegak I Mandiri itu tidak sebagus pembangunan Broadwalk di Kabupaten Natuna. Padahal anggaran yang digelontorkan jauh berbeda.

“Rp3,1 miliar tali hasilnya jelek. Beda jauh sama di Natuna yang hanya Rp1,9 miliar,” tegas Januarman.

Baca juga: Gelar Baksos Kebersihan di Tugu Sirih, HMKT Minta Pemerintah Tambah Tong Sampah

Selain itu, HMKT juga meminta BPK Kepri agar turut serta serius dalam menangani proyek yang dibangun di situs sejarah. “BPK juga segera keluarkan hasil auditnya. Ini sangat merugikan Tanjungpinang,” lanjut pria yang kerap disapa Popoy itu.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa sekaligus koordinator aksi HMKT, Alfath mengaku, pihaknya akan terus mengawal polemik itu hingga menemukan titik terang.

“Kami tentu akan terus mengawal tuntutan yang kawan-kawan sampaikan dan mengharapkan agar cepat diselesaikan,” katanya.

Ia melanjutkan, para pemangku jabatan di Tanjungpinang harus lebih peka dan memperhatikan situasi yang terjadi di masyarakat.

Sebelumnya, Penyidik Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah memerika sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek abal-abal Boardwalk Taman Wisata Kota Rebah di Sei Carang.

Proyek pembangunan Broadwalk Taman Wisata Kota Rebah itu, menghabiskan anggaran sebesar Rp3,1 miliar dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021 lalu. (*)

 

Exit mobile version