Mahasiswa Poltek Batam Turun Ke Jalan, Tolak Revisi UU KPK

Mahasiswa Poltek Batam turun ke jalanan dalam rangka Tolak Revisi UU KPK. (Foto:Engesti)

Batam, Ulasan.Co – Mahasiswa Politeknik Negeri Batam turun ke jalan, menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan oleh DPR RI dan disetujui oleh Presiden beberapa waktu lalu.

Aksi itu dilakukan di depan kantor DPRD Kota Batam Jalan Engku Putri Batam Center Senin, (23/9/2019).

RUU KPK yang disahkan beberapa waktu lalu yang cacat secara prosedur dan kontroversi secara isi serta diikuti isu-isu revisi dan segala macamnya. Hal ini yang mendorong mahasiswa Poltek Batam turun ke jalan karena ini sangat mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia.

“Menyikapi permasalahan tersebut, maka kami mahasiswa Politeknik Negeri Batam mengambil sikap penolakan dengan beberapa poin tuntutan,” ujar Arvian, mahasiswa Poltek Batam.

POIN-POIN TUNTUTAN :

1.Menolak UU KPK hasil revisi, dalam hal mendukung agar segera dilayangkannya gugatan judicial review ke MK.

2. Meminta Presiden RI untuk menerbitkan PP pengganti UU.

3. Meminta Presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap upaya pengesahan revisi UU atau produk hukum lain hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru, mengingat masa jabatan yang sangat singkat sehingga tidak memungkinkan untuk pembahasan penting dengan waktu singkat

“Kami turun hari ini murni dari hati, tidak ada tuntutan atau paksaan dari manapun,” ujar Arvian.

Lanjutnya, ketua DPRD kota Batam, yang dimana hari ini juga mereka baru dilantik. Mereka setuju dan mendukung penuh aspirasi kami, mereka menanda tangani petisi yang berisi poin-poin tuntutan kami.

“Ya, mereka menandatangani petisi yang berisi poin-poin tuntutan kami,” tegasnya.

Pewarta: Engesti
Editor: Septi