Maju Jadi Caleg, 2 Kades di Karimun Terpaksa Mundur 

Partai NasDem
Dua Kades di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai NasDem. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mundur dari jabatannya.

Alasan para Kades tersebut mengundurkan diri karena ingin bertarung sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Karimun.

Mereka adalah Kades Keban Kecamatan Sugie Besar, Kecamatan Moro, Taufik Yusup dan Kades Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Ngadino.

Kedua mantan Kades menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai Nasdem.

“Dua Kades ini resmi bergabung ke Partai NasDem setelah mereka mengundurkan diri dari jabatan. Mereka bacaleg untuk dapil dua dan tiga,” kata Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karimun, dr Yusrizal, Senin (25/09).

Yusrizal mengatakan kedua mantan Kades akan memberikan kekuatan baru bagi Partai NasDem dalam merebut kursi di DPRD Karimun. Partai NasDem menargetkan tiga anggotanya dapat duduk di DPRD Karimun.

Menurut Yusrizal, perolehan suara partai Nasdem di Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Karimun lalu cukup banyak.

“Kita targetkan tiga kursi. Kalau bisa setiap dapil mendapat kursi,” sebut Yusrizal.

Sementara mantan Kades Teluk Radang, Ngadino mengaku rela melepas jabatan karena ingin membawa perubahan lebih baik di dapilnya.

“Saya pribadi jatuh hati ke Partai NasDem yang menginginkan perubahan. Sesuai dengan visi misi dari Pimpinan pusat Partai Nasdem,” katanya.

Baca juga: Polres Karimun Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi ADD Mantan Kades Parit

Hal senada juga diungkapkan mantan Kades Keban, Taufik. Ia menyebutkan, sebelumnya dirinya telah berhubungan dalam pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari APBD dan Dana Desa.

“Saya memilih Nasdem supaya hubungan yang sudah terjalin selama ini menjadi lebih baik lagi,” kata Taufik. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News