IndexU-TV

MAKI Apresiasi Kajati Kepri Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasia kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Gerry Yasid yang berusaha menuntaskan perkara kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna, karena perkaranya sudah masuk prapenuntutan.

“Saya (MAKI) selaku yang mengawal kasus ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Gerry Yasid yang akhirnya berusaha menuntaskan perkara ini.”

“Selamat bekerja dan Anda berprestasi untuk menuntaskan perkara mangkrak yang setelah sekian tahun berganti-ganti Kajati, kalau tidak salah, bahkan sampai lima Kajati tidak tuntas. Mudah-mudahan selesai segera dibawa ke pengadilan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (25/07).

Boyamin menuturkan, selaku orang yang mengawal kasusnya pernah melakukan praperadilan terhadap Kejati Kepri terhadap perkara tersebut.

“Saya sejak saat itu selalu melakukan pengawalan, termasuk melakukan aspirasi kepada Kajati (Kajati Kepri Hari Setiyono), saya bahkan tagih setiap tiga bulan sekali (perkembangannya). Pak Hari Setiyono saya tahu apa yang dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kemudian kata Boyamin, jika kasus ini masih mangkrak lagi akan datang ke Tanjungpinang untuk melakukan praperadilan lagi.

“Saya tetap mengatakan, kalau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) akan saya praperadilan. Kalau ini berproses, akan kita kawal sampai putusan. Apa pun putusan hakim akan kita hormati,” tegasnya.

Boyamin turut menyampaikan ucapan selamat peringatan Hari Bahkti Adhyaksa dan berharap Kejati Kepri mampu menuntaskan perkara mangkrak, serta mampu menorehkan prestasi dalam penegakan pemberantasan koruspsi.

“Tidak hanya penegakan hukum, termasuk pencegahan korupsi. Mudah-mudahan semakin berprestasi,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Dinas DPRD Natuna Masuk Prapenuntutan

Exit mobile version