BINTAN – Aksi pencurian sepeda motor kembali di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini sepeda motor merek Honda Beat CBS milik korban warga dicuri maling dari teras rumahnya di Perumahan Bukit Mas Indah Blok D 14, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat CBS milik korban berinisial K.
Awalnya, kata AKP Marganda Pandapotan, anak korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 19.30WIB. Sekitar pukul 03.25 WIB, anak korban mendengar suara orang mendorong kendaraan tersebut.
“Setelah anak korban mengecek keluar rumah, motor milik korban sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Marganda.
Baca juga: Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Masjid Nurul Huda Gunung Lengkuas Bintan
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor sebesar Rp29 juta.
“Masih kami lakukan penyelidikan secara maksimal terkait laporan dimaksud. Sehingga menemukan pelakunya,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News