Mantan Sekwan Batam 2 Kali Diperiksa Polisi Terkait Perjalanan Dinas

Kompol Budi
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam Marzuki sudah dua kali diperiksa polisi terkait kasus perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah memeriksa Sekwan  Marzuki dua kali terkait perjalanan dinas DPRD Batam periode Januari–Mei 2016.

“Yang bersangkutan sudah kita periksa. Sudah dua kali,” tuturnya, Selasa (21/03).

Ia menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 35 saksi yang terdiri dari anggota dewan hingga staf DPRD Batam.

Selain itu, Kompol Budi menegaskan, pemeriksaan yang berlangsung saat ini bukan lah perjalanan dinas fiktif tapi hanya perjalanan dinas.

Pasalnya, Satreskrim Polresta Barelang menemukan adanya indikasi korupsi dalam jabatan yang dilakukan oknum tertentu pada perjalanan dinas tersebut.

“Dari kemarin beredar dua versi. Yaitu  perjalanan dinas dan perjalanan dinas fiktif. Yang sedang kami sidik ini hanya perjalanan dinas. Bukan perjalanan dinas fiktif,” lanjutnya.

“Dalam hal ini kami mengejar oknum dalam jabatan yang bisa mengambil uang negara yang seharusnya untuk pihak ketiga trevel. Tapi tak dibayarkan. Melainkan untuk pribadi oknum tersebut,” tambah Kompol Budi.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian negara dan keuntungan oknum tersebut karena masih menunggu data pasti dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca juga: Ketua DPRD Batam Tegaskan Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif di Lembaganya

Sebelumnya,  Ketua DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau Nuryanto menegaskan di lembaganya tidak ada perjalanan dinas fiktif DPRD Batam tahun 2016.

Nuryanto mengatakan, perjalan dinas yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2016 tersebut terbilang sah, resmi dan tidak fiktif.

“Saya tegaskan di sini, bahwa perjalanan dinas yang diiusukan fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” kata Nuryanto didampingi Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus, Senin (20/03).

Untuk itu, pihaknya mencoba meluruskan tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu.

“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran oleh Sekretariat Dewan ke pihak travel,” tegasnya.

Artinya, tambahnya, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruang untuk dilakukan perbaikan.

“Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara,” kata dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News