Mantan Sopir Bupati Bintan Diperiksa KPK, Kepala BKPSDM: Kami Cek Dulu Statusnya

Edi Yusro
Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, Edi Yusri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Edi Yusri, mengaku tidak mengetahui status Sukirman sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Informasi yang dihimpun ulasan.co, Sukirman diketahui pernah menjadi sopir mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

“Dulu statusnya masih honorer. Kalau sekarang kami cek dululah,” kata Edi, Rabu 15 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, Sukirman telah diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Baca juga: KPK Periksa 2 Orang di Bintan Terkait Penyidikan Pemerasan Rutan Cabang KPK

Sukirman diperiksa bersama Haris Yan Nugraha pihak swasta di Kantor Polres Bintan pada Selasa 14 Mei 2024.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan,  Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi di bertempat di Polres Bintan, yakni Sukirman (Pegawai Kontrak Pemkab Bintan) dan  Harid Yan Nugraha (Swasta).

“Terkait penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan tersangka AF dkk,” ujar Ali. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News