JAKARTA – Apollo Hospitals India dan Mayapada Healthcare yang dinaungi oleh PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) resmi mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan Internasional di Batam.
Penetapan itu diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 07 Oktober 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39/2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
KEK Batam memiliki luas area 47,17 hektare yang terdiri atas wilayah Sekupang 23,10 hektare dan Nongsa seluas 24,07 hekatre.
Adapun kegiatan usaha di KEK tersebut terdiri atas sector pariwisata dan kesehatan. “Dengan Peraturan Pemerintah ini, ditetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam,” demikian bunyi pasal 1 PP No. 39/2024, dikutip Selasa (8/10/2024).
Penetapan KEK Batam ini sebelumnya diusulkan PT Karunia Praja Pesona dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) serta menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Usai penetapan, pemerintah menugaskan Dewan Nasional KEK untuk menerbitkan surat keputusan (SK) kepada badan usaha pembangun dan pengelola kawasan.
SK tersebut untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan KEK Batam dalam jangka waktu 7 hari sejak beleid ini mulai berlaku. Pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Batam menjadi tanggung jawab badan usaha.
Selanjutnya, badan usaha diberikan waktu selama 36 bulan sejak PP ini berlaku, untuk melakukan pembangunan KEK Batam sampai dengan siap beroperasi.
“Kesiapan beroperasi meliputi kesiapan prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi,” bunyi Pasal 6 ayat (2).
Apabila berdasarkan evaluasi KEK Batam belum siap beroperasi, maka Dewan Nasional KEK dapat melakukan perubahan luas wilayah atau zona peruntukan, melakukan penyelesaian masalah pembangunan KEK, atau memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 tahun.
Dalam hal perpanjangan waktu telah diberikan dan KEK Banten belum siap beroperasi karena keadaan kahar atau bukan dari kelalaian badan usaha, Dewan Nasional KEK dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan.
“Dewan Nasional KEK dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan untuk jangka waktu paling lama 3 tahun,” bunyi pasal 6 ayat (5).
Dengan diterbitkannya regulasi, maka kawasan yang ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dikeluarkan dari wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam PP No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47571 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 62/2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6384).
Pada Mei 2024, pemerintah melalui Dewan nasional KEK menyetujui tiga usulan KEK baru yakni KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali melalui Sidang Dewan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Sebelumnya, Chairman & Group CEO Mayapada Healthcare, Jonathan Tahir mengatakan, pihaknya siap berekspansi ke KEK Batam, setelah membuka unit Mayapada Hospital ke-6 di Bandung dan groundbreaking unit ke-7 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2023.
“Mayapada Healthcare bersama Apollo Hospitals India akan membangun rumah sakit berstandar internasional di KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan nama Mayapada Apollo Batam International Hospital,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK menyatakan bahwa KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang dinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona dengan komitmen realisasi investasi Rp6,91 Triliun dan serapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.
Apollo Hospital India dan Mayapada Group selaku investor utama berkomitmen konstruksi pada bidang layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism akan rampung dan beroperasi pada 2026.
Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyambut positif bahwa KEK akan mempercepat pengembangan Batam serta memberikan kontribusi bagi ekonomi nasional.
“Kami memproyeksikan KEK ini dapat menarik investasi hingga Rp6,91 triliun hingga tahun 2032, serta menciptakan 105.406 lapangan kerja dalam waktu 80 tahun ke depan,” ungkapnya, Rabu 07 Oktober 2024.
Purwiyanto menjelaskan, untuk wilayah Sekupang rencana pembangunan mencakup Rumah Sakit Internasional Mayapada Apollo Batam, Nursing Academy International, serta MedTech Park yang dilengkapi fasilitas MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions).
Selain itu, kawasan ini juga akan menyediakan perumahan bagi tenaga medis, dormitory, hotel dan retail. “RSBP Batam dan fasilitas pendukung lainnya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.” kata Purwiyanto.
Sementara itu, di wilayah Nongsa, fokus utamanya adalah pada pengembangan pariwisata, termasuk proyek Retirement Village & Clinic serta akomodasi seperti cottages, bungalow, dan motel untuk wisatawan, pasien, dan keluarga pendamping.
“Dengan penetapan KEK ini, BP Batam berharap dan optimis dapat meningkatkan layanan kesehatan dan pariwisata di Batam, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.