Mendagri Tunjuk Andri Rizal Jabat Pj Wali Kota Tanjungpinang Gantikan Hasan

Andri Rizal
Asisten III Admistrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Dok Pemprov Kepri)

TANJUNGPINANG – Beredar kabar Andri Rizal ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.

Berdasarkan informasi yang diterima ulasan.co, Kamis 23 Mei 2024 malam, Mendagri menunjuk Andri Rizal selaku Asisten III Admistrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Keputusan itu berdasarkan Nomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang. Dokumen itu bahkan beredar luas di media sosial WhatsApp.

Baca juga: Ini Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Usai Jadi Tersangka

Baik Sekda Tanjungpinang Zulhidayat maupun Sekda Kepri Adi Prihantara yang dicoba dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum memberikan keterangannya.

Sebagaimana diketahui, Hasan terjerat kasus pelmasuan surat lahan. Dalam kasus itu dirinya bahkan telah menyandang status tersangka di Polres Bintan beberapa waktu lalu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News