Ia mengimbau kepada konsumen (masyarakat) untuk tidak menjual kembali yang sudah dibeli di toko kelongtong maupun swalayan.
Ia menuturkan, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
“Kami akan terus kawal. Kalau ada temuan, kita akan mengambil tindakan tegas,” ujar dia. (*)