IndexU-TV

MPP Batam Operasikan 4 Sistem Aplikasi Perizinan

MPP Batam
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. (Foto: Dok. MPP Batam)

BATAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kota Batam terus meningkatkan kualitas layanan perizinan Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam ke masyarakat.

Kepala DPM-PTSP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, MPP Batam saat ini telah mengoperasikan empat sistem aplikasi perizinan, yakni Easy Perizinan Online, OSS RBA, SIMBG dan sistem aplikasi ATR BPN.

“MPP Batam saat ini merupakan pusat pelayanan perizinan terlengkap di Indonesia dengan total 416 layanan yang tersedia,” ujarnya, Jumat 9 Agustus 2024.

Reza menjelaskan, OSS RBA (oss.go.id) merupakan aplikasi perizinan berusaha berbasis website yang memungkinkan pelaku usaha memulai dan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko, sementara Easy Perizinan Online (easy.go.id) mengelola perizinan yang tidak tersedia di OSS.

Kemudian sistem aplikasi perizinan SIMBG (simbg.go.id) dan ATR BPN (tataruang.id) merupakan aplikasi berbasis website yang memberikan kemudahan dalam layanan tertentu seperti tata ruang dan pertanahan.

“Saat ini ada 155 izin usaha yang menjadi kewenangan Pemktot Batam dan 62 izin usaha di bawah kewenangan BP Batam,” kata Reza.

Baca juga: Pemko Batam Buka Pelayanan Adminduk di MPP

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memetakan proses bisnis perizinan dan non-perizinan.

“Dengan dioperasikannya sistem-sistem ini, MPP Batam diharapkan dapat terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perizinan,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version