Musim Hujan, Dinkes Batam Imbau Masyarakat Waspada DBD

Banjir
Banjir yang melanda perumahan Bumi Sarana Indah I. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mewaspadai potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada musim hujan yang ditularkan nyamuk Aedes Aegypti.

Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD.

“Surat edaran itu sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, dan mengimbau mereka untuk lebih waspada terhadap potensi penyakit DBD saat musim hujan,” ujar Didi Kusmarjadi, Rabu 16 Oktober 2024.

Upaya preventif lainnya, Dinkes Kota Batam juga meminta masyarakat untuk aktif dalam gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik), untuk memantau kebersiham lingkungan agar terhindar dari jentik nyamuk.

“Kami sudah mengintensifkan pengawasan jentik nyamuk melalui berbagai program, termasuk Jumantik Rumah dan Perkantoran. Ini langkah penting untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD,” sambung Didi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menerapkan gerakan 3M plus, yakni menguras, menutup, mendaur ulang dan melakukan pencegahan lainnya,” tambah dia.

Dia menambahkan, perubahan suhu dan genangan air yang terbentuk selama musim hujan mendukung perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD.

“Segera datang ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat, untuk mendapat pertolongan medis apabila mengalami gejala DBD,” imbaunya.

Dinkes Kota Batam mencatat sebanyak 436 kasus DBD terjadi di Batam selama periode januari hingga September 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 pasien meninggal dunia.