Ombudsman Kepri ke Pelindo: Yakinkan Masyarakat dengan Benahi Pelayanan Pelabuhan SBP

Kepala Ombudsman RI di Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), meminta PT Pelindo meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, meski rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan ditunda.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, Pelindo harus membuktikan komitmennya terlebih dahulu pada pengguna layanan, dengan membenahi sarana dan prasarana yang ada.

“Kita berharap pelayanan tetap ditingkatkan meski rencana kenaikan tarif pas masuk ditunda. Tingkatkan dulu sarana dan prasarananya baru bicara kenaikan tarif,” kata Lagat Siadari, Jumat (04/08).

Menurutnya, hal itu dapat meyakinkan masyarakat bila Pelindo mampu meyakinkannya masyarakat jika ingin menaikkan tarif pas pelabuhan.

“Atau setidaknya beri revitalisasi terhadap sarana dan prasarana. Sehingga ke depan kalau ada rencana naik, akan ada respon positif,” tambahnya.

Selain itu, Lagat menyarankan agar Pelindo pusat dapat memberikan suntikan modal terlebih dahulu untuk peningkatan itu.

Baca juga: BUMD Tanjungpinang Dapat Pemasukan dari E-Pass Pelabuhan SBP, Ini Besarannya

Dengan demikian, PT Pelindo di Tanjungpinang tak hanya bergantung pada rencana kenaikan pas pelabuhannya saja.

“Tentu rencana pengembangan akan terdampak, namun Direksi Pelindo kan bisa dukung anggaran,” lanjut Lagat.

Kemudian, Pelindo juga dapat duduk bersama masyarakat terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan tarif pas pelabuhan.

Hal itu untuk mengetahui respon dan keluh kesah masyarakat, sebagai pengguna layanan di SBP Tanjungpinang. Walaupun regulasi kenaikan tarif pelabuhan adalah murni wewenang Pelindo.

“Meminta pendapat masyarakat dalam menentukan tarif layanan tidaklah menyalahi ketentuan, bahkan sesuai UU Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” tambahnya.

Di sisi lain, Lagat mengapresiasi penundaan dari PT Pelindo tersebut. Kenaikan tarif memang memiliki dampak positif seperti berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

Namun, tetap harus memikirkan respon dan perasaanya masyarakat sebagai pengguna layanan di pelabuhan itu.