BUMD Tanjungpinang Dapat Pemasukan dari E-Pass Pelabuhan SBP, Ini Besarannya

Asisten Menejer Pelayanan Terminal Penumpang PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Setelah rencana kenaikan tarif E-Pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditunda oleh Pelindo Pusat.

Alih-alih Pelindo paparkan dana bagi hasil E-Pass dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), yang merupakan Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Bagi hasil melalui E-Pass Pelindo dengan BUMD, sudah tertera pada perjanjian kerjasama yakni sebesar 20 persen untuk terminal domestik di Pelabuhan SBP yang diterima PT TMB.

Hal itu disampaikan, Raja Junjungan Nasution, Asisten Menajer Pelayanan Terminal Penumpang PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Jumat (28/07).

Raja Junjungan melanjutkan, untuk perjanjian kerjasama Pelindo-BUMD Tanjungpinang di terminal international sebesar 28 persen untuk pendapatan setiap bulannya.

“Itu sudah sesuai dengan kesepakatan. Pembagian itu setelah potongan pajak, dan konsesi yang berlaku,” kata Raja Junjungan Nasution.

Ia menambahkan, untuk satu tahun Pelindo menyerahkan sebesar Rp1,8 miliar pada tahun 2022 dari bagi hasil terminal domestik Pelabuhan SBP setiap bulan tergantung produksi penumpang.

“Untuk bagi hasil pada tahun 2023, ini data januari sampai bulan mei sebesar Rp1,2 miliar,” ucapnya.

Baca juga: Dishub Minta Pelindo Ringankan Biaya Parkir di Drop Off SBP Tanjungpinang

“Bagi hasil ini juga untuk membayar tenaga kerja atau petugas E-Pass,” sambungnya.

Raja Junjungan menambahkan, pendapatan dari E-Pass juga diperuntukan sebagai pendapatan perusahaan dan dana investasi yang akan dilakukan Pelindo.

“Kalau untuk investasi, kita harus mengkaji terlebih dulu,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utara PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro mengaku, memperoleh sekitar Rp187 juta dari bagi hasil pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Kalau masalah Pelindo memang pengaruh, dan kita masih mengharapkan dia,” ucap Guntoro.

Sedangkan menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, selama ini PT TMB selalu dalam kondisi merugi. Sehingga tidak bisa membagikan deviden.

“Deviden itu kan kalau perusahaan untung, tapi kan selama ini PT TMB merugi. Jadi belum ada Deviden. Makanya direksi yang baru ini betul-betul diminta, untuk membuat PT TMB menjadi untung,” ujar Zulhidayat.

Baca juga: Kenaikan Tarif E-Pass Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Ditunda