Ombudsman Kepri Terima Puluhan Laporan Buruknya Ketersediaan Air di Batam

Kepala Ombudsman Kepri
Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menerima puluhan laporan perihal buruknya ketersediaan air di Kota Batam.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengungkapkan, masyarakat Kota Batam saat ini tengah mengeluhkan ketersediaan air untuk kehidupan sehari-hari. Sejauh ini Ombudsman telah menerima puluhan laporan dari masyarakat dari sejumlah wilayah seperti Tiban, Tanjung Uma, bengkong, Nongsa, dan Tanjung Uncang.

“Durasi matinya air semakin meningkat dan kualitasnya menurun. Beberapa titik bahkan sudah sangat keruh,” ucapnya, Kamis (18/08).

Kondisi itu mengakibatkan masyarakat menjadi tidak nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Lagat mengaku, pihaknya sudah mencoba menginformasikan hal itu baik ke BP Batam maupun PT Moya sebagai pihak yang bertanggungjawab atas ketersediaan air di Kota Batam.

Akan tetapi, permasalah itu hingga kini tak kunjung selesai dan malah semakin parah. Ombudsman menilai, kinerja PT Moya justru terkesan main-main dalam menjalankan tugasnya, serta tidak lebih baik dari PT sebelumnya.

“Ada yang cuma hidup dua jam. Sementara ini kami anggap buruk kemampuannya. Kami bingung juga kok bisa menang lelang,” lanjut Lagat.

Baca juga: Ombudsman Sorot Kondisi PDAM Tirta Kepri

Lagat mengaku, dirinya telah meragukan PT Moya sejak awal memegang amanah dari BP Batam. Seharusnya, pemenang tender itu merupakan perusahaan yang memiliki uang alias modal, SDM, teknologi, dan pengalaman.

Ia berharap BP Batam maupun PT Moya segera menyelesaikan masalah tersebut agar tak lagi meresahkan masyarakat.

Terkait banyak keluhan pelanggan yang diterima Ombudsman Kepri, hingga saat ini pihak PT Moya belum dapat keterangan resmi mengenai keluhan pelanggan tersebut. (*)