BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) akan mengundang pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk menandatangani pakta komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.
Acara ini dijadwalkan berlangsung di Kantor Ombudsman Kepri, Kota Batam, Jumat 22 November 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, pakta tersebut berisi komitmen calon kepala daerah untuk memperbaiki pelayanan publik di Kepri. Mereka diwajibkan menjamin pelayanan yang bebas dari maladministrasi, adil, profesional, dan terus meningkatkan kualitasnya serta kuantitas demi masyarakat.
“Pakta ini akan menjadi pengingat bagi calon terpilih agar mereka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Publik,”ujarnya, Senin 18 November 2024.
Ia menegaskan, masyarakat berhak menagih komitmen ini sebagai bukti tanggung jawab kepala daerah yang mereka pilih.
Dalam acara tersebut Ombudsman juga akan memaparkan masalah pelayanan publik di Kepri untuk dijadikan bahan perbaikan bagi kandidat terpilih.
Baca juga: Ombudsman Kepri Gelar FGD, Bahas Tata Kelola Layanan Parkir di Kota Batam
Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui YouTube Ombudsman Kepri agar masyarakat dapat menyaksikan langsung prosesnya.
“Penandatanganan dilakukan secara bergantian mulai pukul 14.00 WIB,” tutup Lagat. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News