JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan anak buahnya mencari keberadaan prajurit Arhanud Semarang, Kopral Dua Muslimin suami korban penembakan di Banyumanik, Semarang, pada Senin (18/7).
Sampai saat ini, keberadaan Muslimin disebut masih misterius dan penegak hukum mencurigai keterlibatannya dalam penembakan.
“Karena sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana (suaminya terlibat). Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini. Hanya sekarang kan suami korban ini lari, dan ini sedang kita cari dan ini kita tidak akan berhenti,” kata Andika usai memberi pembekalan kepada taruna/taruna AAL, di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, kemarin.
Andika mengatakan salah satu saksi yang diperiksa orang yang memiliki hubungan asmara dengan suami korban. Namun Andika tidak merincikan lebih lanjut soal hubungan tersebut. “Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus dengan suami korban ini,” kata
Lebih lanjut, Andika mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu. Ia menyebut pasal-pasal yang relevan akan dikenakan terhadap Muslimin, termasuk pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
“Ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas. Pasal yang kita kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo ke 340 KUHP,” katanya.
Rini merupakan istri dari Kopral Muslimin, anggota TNI satuan Arhanud Semarang. Korban ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Saat kejadian korban ada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua orang itu menghampiri korban yang baru saja menjemput anaknya sekolah. Kedua orang itu melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. RW mengalami luka di bagian perut dan kini dalam penanganan medis di Rumah Sakit. (*)