Partai Demokrat Ungkap Alasan Pemecatan Anggota DPRD Bintan Muhammad Najib

DPP Partai Demokrat
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai, DPP Partai Demokrat, DR. Mehbob, SH. MH. CN. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat membeberkan alasan pemecatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Najib.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, DR. Mehbob mengatakan, ada beberapa alasan pemecatan keanggotan Najib dari partai dan tertera dalam AD/ART Partai Demokrat.

“Pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, ketiga menjadi anggota partai lain,” kata Mehbob, di Tanjungpinang, Rabu (25/10).

“Dari sini seharusnya dia sudah tahu. Jika dia tidak menghendaki adanya pemecatan, semestinya dia ke mahkamah partai, bukan ke pengadilan,” sambungnya.

Ia menambahkan, pemecatan Najib dari Partai Demokrat lantaran yang bersangkutan berpindah ke Partai Gerindra.

“Kita juga sudah ada buktinya dari DCS (daftar calon sementara). Terus buat apa menggugat, supaya menghalangi proses PAW (pergantian antar waktu),” tanya Mehbob.

Oleh sebab itu, lanjut kata dia, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan ke KPU Provinsi Kepri untuk mencoret Muhammad Najib dari bacaleg Partai Gerindra.

“Menurut pasal 16 UU parpol (partai politik)seseorang hanya boleh identitasnya satu parpol dan tidak boleh ganda,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada DPD Partai Gerindra Kepri untuk menegur Najib dan mencabut gugatan tersebut.

“Satu sisi dia sudah jadi caleg Gerindra, di sisi lain dia ingin mempertahan haknya di Demokrat dengan menggugat pemecatan itu,” ujarnya.

Baca juga: Proses PAW Najib Sebagai DPRD Bintan Tunggu Surat Gubernur

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Najib belum mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat. Akan tetapi, malah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kepri lewat Partai Gerindra.

Hal itu terungkap setelah nama Muhammad Najib tercantum di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Kepri di Partai Gerindra.

“Waktu itu, kita sudah panggil beliau (Muhammad Najib). Tapi, yang bersangkutan tidak mengaku dirinya gabung di Partai Gerindra dan mendaftar sebagai bacaleg Provinsi Kepri,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Bintan, Zulkifli di Bintan, Selasa (22/08).

Zulkifli menuturkan, pihaknya waktu itu belum memegang cukup bukti terkait Najib sudah pindah bergabung ke Partai Gerindra. Setelah ada bukti kuat berdasarkan pengumuman DCS tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat terkait anggota DPRD Kabupaten Bintan berasal dari Partai Demokrat pindah partai.

Terkait hal tersebut, Najib enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.

“No komen, saya,” singkat anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sebagai informasi, Tim Hukum DPP Demokrat menghadiri sidang perdana gugatan Muhammad Najid di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News