Partai NasDem Surati Sekwan Batam, Azhari Segera Kena PAW

Amsakar Achmad
Ketua DPD Partai NasDem Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Partai NasDem telah menyurati permohonan pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Saya sudah mengirimkan itu (surat pemberhentian) ke Sekwan dan teruskan juga ke fraksi NasDem,” kata Ketua DPD Partai Nasdem, Amsakar Achmad di Batam, Kamis (16/02).

Ia menjelaskan, keputusan DPP Partai NasDem telah bulat untuk mencabut status anggota dewan dapil Sekupang-Belakang Padang karena terjerat kasus narkoba.

Sekarang Partai NasDem menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda.

“Kemarin Sekjen DPP langsung membawa surat pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota NasDem dan rekomendasi PAW,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengaku telah menerima surat tersebut kemarin.

Dalam surat itu, DPD Partai NasDem melampirkan surat pemberhentian Azhari sebagai kadernya serta permohonan proses PAW dan menggantikannya dengan Rival Pribadi.

“Kami sudah terima surat dari DPD partai Nasdem semalam sore. Perihal permohonan proses PAW. Kami akan menyurati KPU untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Batam Atur Jadwal PAW Azhari

Setelah itu, Sekwan Kota Batam akan menyurati Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri sebelum memulai acara PAW.

“Setelah itu, kami tunggu surat dari gubernur. Baru kita proses acara PAW di Sekwan,” tambahnya. (*)