BATAM – Gabriel Safto Anggito Sianturi dikabarkan akan menggantikan Nuryanto di kursi DPRD Kota Batam melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Gabriel merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dapil Batam II dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Nuryanto pada Pileg 2024 lalu, yakni sebanyak 2.916 suara.
Menanggapi hal tersebut, Gabriel mengaku masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Saya masih menunggu keputusan dari pusat. Saya ikut mekanisme partai seperti apa,” ujarnya, Selasa 8 Oktober 2024.
Gabriel mengaku, usai pileg pada Februari lalu, dirinya hanya fokus menjalankan bisnisnya yang berada di Jakarta.
“Saya sempat lama di Jakarta mengurus usaha, tidak terpikir lagi soal kursi dewan. Tapi karena Cak Nur maju (Pilkada Batam), otomatis harus ada penggantinya,” kata Gabriel.
Sebelumnya, Nuryanto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kotq Batam periode 2024-2029 setelah memastikan diri maju di Pilkada Batam 2024.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Batam, Nuryanto Langsung Ajukan Pengunduran Diri
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menjadi salah satu caleg terpilih dari PDIP dengan 4.961 suara di Dapil II Batam yang meliputi Kecamatan Bengkong dan Batu Ampar.
Wakil Ketua DPC PDIP Batam, Rional Putra mengatakan, sosok Gabriel kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai pengganti Nuryanto.
“Pengganti Cak Nur sudah ada, yakni Gabriel Safto Anggito Sianturi. Saat ini, proses administrasi sudah berjalan dan tinggal menunggu surat resmi dari DPP PDIP. Kemungkinan minggu ini kami akan terima surat resminya,” sambungnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News