Pelabuhan Sri Kolak Kijang Akan Terapkan Pelayanan National Logistic Ecosystem

Pelabuhan Sri Kolak
Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Febriantoro. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTANPelabuhan Sri Kolak Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) salah satu dari 32 pelabuhan yang akan menerapkan pelayanan National Logistic Ecosystem (NLE) di tahun 2023/2024.

Penerapan pelayanan logistik barang dan jasa tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

“Tahun 2023 ini pelabuhan di Kijang salah satu prioritas, karena tahun 2021/2022 sudah 14 pelabuhan menerapkan pelayanan NLE,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Febriantoro di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang, Bintan, Senin (04/09).

Febriantoro menjelaskan, pelayanan NLE berbasis online atau digitalisasi. Jadi, pelayanan digitalisasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak memberikan celah korupsi. Sebab, lebih transparan, akuntabilitas dan diberikan kemudahan buat masyarakat sebagai pelaku usaha, serta biayanya lebih murah.

Sistem kerjanya, kata dia, pelaku usaha akan langsung dilayani empat kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kemenkumham melalui Imigrasi, Kementerian Kesehatan melalui Karantina Kesehatan dan Kementerian Bea-cukai.

“Jadi, pelaku usaha tinggal upload dokumen persyaratan yang diminta melalui aplikasi NLE. Saat itu juga, pelaku usaha akan dilayani dengan cepat. Dan, pembayaran juga melalui online dan bisa dimana saja,” ujarnya.

“Proses pengurusan diperkirakan satu jam bisa langsung terbit, asalkan dokumen lengkap,” tegas dia.

Baca juga: PT Pelabuhan Kepri Ingin Jadikan Segara Jadi Pelabuhan Internasional

Apabila sistem menolak dokumen persyaratan tersebut, pesan dia, pelaku usaha untuk tidak melakukan negosiasi agar tidak ada celah atau ruang korupsi dari pelayanan tersebut.

“Kalau ditolak, pelaku usaha jangan melakukan negosiasi,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News