BINTAN – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 habiskan puluhan juta rupiah untuk seragam yang berlangsung hari ini, Senin 02 September 2024.
Kabag Umum DPRD Bintan, Muhammad Sumardio mengatakan, seragam yang dikenakan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik dianggarkan Rp2juta per orang dan totalnya mencapai Rp50 juta.
“Kita alokasikan anggaran setiap orang Rp2 juta. Itu hanya untuk seragam. Itu dikalikan 25 orang anggota DPRD yang dilantik,” kata Muhammad Sumardio, Senin 02 September 2024.
Ia menambahkan, untuk PIN yang digunakan oleh anggota DPRD saat ini bukan PIN emas seperti periode sebelumnya.
“PIN yang sekarang pin imitasi. Jadi itu dari mereka sendiri yang siapkan untuk PIN. Kalau yang PIN emas masih menunggu aturannya,” sambung dia.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Fiven Sumanti, salah satu Anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik menyebutkan, anggota dewan tidak diperbolehkan menerima PIN emas.
“Jadi kita menggunakan pin duplikat. Tujuannya agar rapi saat difoto,” ujar Fiven Sumanti saat konfrensi pers.
Dia juga mengaku, anggota DPRD Bintan yang baru dilantik tidak mendapat fasilitas apapun selain seragam yang digunakan saat pelantikan.
“Kita tidak dapat mobil karena ada tunjangan kendaraan, dan tunjangan rumah,” sebutnya.
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan periode 2024-2029 resmi dilantik di Aula Kantor DPRD Bintan, Senin 02 September 2024.
Muhammad Wahyu Nugraha dari Partai Golkar, ditunjuk menjabat Ketua DPRD Bintan sementara dan Winarno dari Partai Demokrat menjabat Wakil Ketua sementara.