TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sampai Senin (24/07) pekan depan.
Penundaan itu disampaikan Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni di ruang rapat kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (21/07).
“Penundaan ini karena pihak PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang memohon kepada kami untuk reschedule (jadwal ulang) karena sedang dinas luar kota,” ujar Weni.
Rapat tersebut tampak hadir hampir seluruh perwakilan anggota Komisi I,II dan III dari berbagai unsur partai politik.
Tampak hadir juga sejumlah masyarakat yang menuntut penolakan kenaikan pas masuk Pelabuhan SBP mulai 1 Agustus mendatang.
Baca juga: Belasan Warga Tanjungpinang Datangi Pelindo Minta Batalkan Kenaikan Pas Pelabuhan SBP
Mereka hadir lengkap dengan membawa atribut spanduk bertuliskan ‘Penolakan Kenaikan Pas Pelabuhan Pelindo dan Oknum DPRD Kota Tanjungpinang’.
Spanduk tersebut, satu per satu ditandatangangi seluruh anggota legislatif yang turut hadir dalam pertemuan singkat tersebut. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News