TANJUNGPINANG – Wakil Rektor (Warek) III Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Suryadi membantah adanya pemeriksaan dugaan korupsi pada bangunan Gedung I Gurindam, Kamis 16 Januari 2025.
Suryadi menyebut, jika pemanggilan yang dilakukan Kepolisian bukan pemeriksaan, melainkan permohonan permintaan dokumen sarana Gedung I Gurindam yang dibangun pada tahun 2023 lalu.
“Polisi juga punya kewenangan untuk melakukan pengawasan. Kami menyambut baik. Maksudnya meminta dokumen pengadaan sarana dan prasarana Gedung I Gurindam yang menggunakan APBN 2023,” ujar Suryadi.
Ia menjelaskan, jika pembangunan Gedung I Gurindam UMRAH memiliki nilai total Rp106 miliar.
“Kalau total itu sama jalan dan gedung dari dana SBSN yang dialokasikan ke UMRAH,” ujarnya.
Ia menyebut, jika adanya temuan dugaan penyelewengan, maka UMRAH tidak akan mendapat hasil audit dari Inspektorat dan BPK RI.
“Kami apresiasi kepolisian. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan permohonan data yang diminta,” ungkapnya mengakhiri wawancara.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Tanjungpinang sedang menyelediki pembangunan Gedung Gurindam pada Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Bahkan polisi memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tesebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, masih melakukan tahap penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi gedung berlantai delapan tersebut.
“Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya di Polresta Tanjungpinang, Kamis 16 Januari 2025.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News