BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan sejumlah Rp1,2 miliar untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Uang tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Kita (Pemkab Bintan) tanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak enam ribu jiwa pekerja rentan di Bintan,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Bintan, Senin (27/03).
Anggaran itu dialokasikan di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan. Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang langsung menangani hingga membayar iuran wajib kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga ribu nelayan dan tiga ribu pekerja rentan lainnya seperti tukang ojek, petani dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Bintan Larang Rumah Makan Pakai Tirai dan THM Jual Mikol
Selain itu, kata Roby, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga membantu membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tiga ribu jiwa nelayan di Kabupaten Bintan.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini sudah mulai berjalan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan kita di Bintan,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News