Pemkab Bintan Catat Aset Akan Dilelang di Pekanbaru Senilai Rp9 Miliar

Pemkab Bintan
Kabid Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah, BKAD Bintan, Sugito. (Foto: ardiansyah)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bintan sedang melakukan iventarisir aset-asetnya di Pekanbaru, Riau, yang akan dijual karena terbengkalai.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah BKAD Bintan, Sugito menerangkan, terdapat lima aset milik Pemkab yang akan ditaksir nilai aset sebelum dilakukan lelang.

“Kalau kita taksir, minimal untuk angkanya sebesar Rp6 miliar dan maksimal mencapai Rp9 miliar,” katanya, Kamis 7 November 2024.

Sugito menyebut, dari lima aset yang terbengkalai, hanya satu aset yang dapat diperbaiki atau direnovasi yang nantinya juga akan diperuntukan untuk mahasiswa Bintan yang berkuliah di Pekanbaru.

“Dari lima aset itu, empat akan dilelang dan sisanya akan direnovasi,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bintan Mau Jual Aset di Pekanbaru, Dewan Siapkan Pansus

Berikut lahan yang akan dilakukan penaksiran dan pelelangan.

1. Asrama Mahasiswa yang berlokasi di Jalan Cemara,  Pekanbaru.

Luas lahan tersebut mencapai 839 m2 dan luas bangunan mencapai 225 m2. Kondisi fisik bangunan tersisa 70 persen.

2. Asrama Mahasiswa yang berada di Jalan Dwikora Nomor 15 Pekanbaru.

Memiliki luas lahan mencapai 1.795 m2 dan luas bangunan mencapai 300m2 yang memiliki 1 bangunan dengan kondisi bangunan yang tersisa 3 persen.

3. Asrama Mahasiswa di Jalan Air Dingin, Gg Taqwa, Pekanbaru.

Lokasi ini memiliki luas lahan mencapai 1.265 m2 dan memiliki luas bangunan mencapai 240 m2. Lokasi ini memiliki 2 bangunan dan tersisa 70 persen bangunan yang masih baik.

4. Asrama yang berada di Jalan Widya Bina Unri, Pekanbaru.

Lokasi tersebut memiliki lahan seluas 719 m2 dan luas bangunan 198 m2. Aset tersebut hanya tersisa bangunan hanya 10 persen. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News