BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan membentuk panitia khusus (pansus) untuk penjualan aset-aset terbengkalai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di Pekanbaru, Riau.
Ketua pansus aset, Indra Setiawan mengatakan, adanya pansus ini merupakan usulan dari Pemkab Bintan yang disetujui dewan untuk menjual aset-aset terbengkalai.
“Rencananya aset yang akan dijual hanya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan,” katanya, Selasa 5 November 2024.
Ia menjelaskan, aset itu merupakan ketika masih menjadi Kabupaten Kepulauan Riau. Kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti aset yang akan dijual, karena belum memiliki data kongkrit.
“Kita harus melihat dulu asetnya apa saja. Yang jelas aset yang akan dijual itu berada di Pekanbaru, ketika kita masih Kabupaten Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Baca juga: Pabrik Es Batu Pemkab Bintan di Berakit Rusak dan Terbengkalai, Banyak Alat-Alat Dicuri
Sementara itu, Sekda Bintan, Ronny Kartika menyampaikan, pansus yang dibentuk untuk mendata aset-aset yang berada di Pekanbaru. Ia menerangkan, setelah aset yang didata sudah jelas, maka nantinya akan dilelang. Hasil lelang tersebut, nantinya akan dibangun untuk mes mahasiswa Bintan di Pekanbaru.
“Yang jelas, setalah diinventarisir beberapa bidang tanah, maka akan kita bangun untuk digunakan kembali untuk mahasiswa Bintan yang berkuliah di Pekanbaru,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News