Pemkab Bintan Wacanakan Tambah Dana Insentif RT/RW Jadi Rp1 juta

Pemkab Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan seragam Forum RT/RW se-Kabupaten Bintan di Pantai Dugong, Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mewacanakan akan menambah dana insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan disela halalbihalal bersama RT/RW se-Kabupaten Bintan di Pantai Dugong, Trikora, Ahad 21 April 2024.

“Nanti, penambahan anggaran untuk dana insentif RT/RW di APBD Perubahan 2024 ini,” kata Roby.

Penambahan dana insentif itu, kata Roby, salah satu bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap RT/RW. Pasalnya, tugas RT/RW semakin berat dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bintan.

Anggaran yang didapat dibandingkan tugas RT/RW tidak seberapa. Sebab, RT/RW tidak memandang waktu untuk melayani masyarakat, karena garda terdepan pemerintah

“Kemarin terakhir naik (dana insentif) menjadi Rp600 ribu di tahun 2020. Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat dan bentuk perhatian pemerintah,” sebut dia.

Baca juga: Tahun Ini Insentif RT/RW Naik di Kepri

Ketua RT002, Kelurahan Gunung Lengkuas, Budi Purnomo, menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, sudah waktunya menambah dana insentif RT/RW.

“Masih wajar dana insentif Rp1 juta. Kalau bisa dana insentif RT/RW Rp2 juta,” sebut Budi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News