Pemkab Karimun Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ke Pusat, Berikut Formasinya

PPPK Karimun
Peserta seleksi di lingkungan Pemkab Karimun melakukan registrasi beberapa waktu lalu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan formasi rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan BKPSDM Pemkab Karimun, Sudarmadi memaparkan bahwa rekrutmen CPNS yang diusulkan sebanyak 116 formasi dan 2.253 untuk PPPK.

“Kita telah mengirimkan usulan 116 formasi CPNS dan 2.253 formasi PPPK ke Kemenpan-RB,” kata Sudarmadi, Jumat 2 Februari 2024.

Usulan kebutuhan pegawai di Pemkab Karimun itu dikirimkan ke Kemenpan-RB, Rabu 31 Januari 2024. Selanjutnya, BKPSDM Kabupaten Karimun tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kemenpan-RB dan BKN.

“Nanti diverifikasi lagi. Berapa jumlah kuota yang mereka berikan untuk formasi yang dibuka di Kabupaten Karimun,” sambung Sudarmadi.

Sudarmadi menyebutkan batas maksimal pengusulan dari daerah berlaku hingga 9 Februari 2024.

“Kita baru dapat tahu berapa kuota yang kita dapat setelah tanggal 9 ke atas,” sebut Sudarmadi.