BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, membatalkan agenda buka bersama senilai Rp1,2 miliar pada 1 April 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada dua nama paket pengadaan konsumsi terkait agenda buka bersama yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah.
Keduanya adalah Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah senilai Rp742 juta dan Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah senilai Rp481 juta.
Kedua anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlah kedua paket itu, belum termasuk biaya sewa tenda, pengeras suara, dan peralatan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membenarkan adanya agenda tersebut. Akan tetapi, pihaknya telah membatalkan acara tersebut atas arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Sudah kita batalkan, sesuai dengan arahan pak Wali,” ujarnya, Senin (27/03).
Selain itu, pembatalan itu adalah bentuk upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
“Sesuai dengan standar satuan harga (SSH) memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu,” tuturnya.
Baca juga: Warga Kampung Jabi Datangi DPRD Batam Bawa 4 Tuntutan Penyelasaian Kampung Tua
Jefridin mengungkapkan anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, anggaran yang tak terpakai itu akan dikembalikan ke kas daerah.
“Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini,” tambah Jefridin. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News