BATAM – Meriahkan malam Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar pawai takbir keliling.
Kegiatan ini kembali diadakan, lantaran dua tahun kegiatan tersebut vakum akibat pandemi COVID-19.
Yusfa Hendri, Ketua Panitia Takbir Keliling Pemko Batam, mengatakan, kegiatan takbir kembali diselenggarakan karena melihat situasi COVID-19 di Kota Batam saat ini yang terus melandai.
“Sekarang kita sudah di level 1, jadi disepakati untuk membebaskan semua aktivitas-aktivitas masyarakat. Termasuk aktivitas Ramadan. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes),” kata Yusfa Hendri, Sabtu (23/4).
Yusfa mengatakan, rencananya pawai akan digelar Ahad, 1 Mei 2022 mendatang.
“Tapi hari pastinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat untuk penetapan 1 Syawal,” kata dia.
Yusfa juga menjelaskan, kegitan akan dimulai pukul 19.30 WIB pada hari yang ditentukan dengan titik awal di Dataran Engku Hamidah, Batam Centre, Kota Batam.
Nantinya, rombongan pawai akan dilepas langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Forkompinda (Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
Baca juga: Marlin Agustina Berbagi Tips Mudik Lebaran ke Warga Kepri
“Kegiatan ini juga diikuti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, kecamatan se-Kota Batam, Ormas Islam, hingga perwakilan masjid dan musala,” kata dia.
Selain itu, agar kegiatan semakin semarak pihaknya telah menyiapakan penampilan musik religi dari grup musik Malaykuistik Kota Batam.
Adapun rute pawai yang akan dilewati pawai yakni dari Dataran Engku Hamidah, melewati Simpang Rosedale menuju Simpang Frengky dan Simpang Kara.
“Selanjutnya ke Simpang Kabil, pokoknya arah ke Batu Aji, terakhir finis di sekitar Simpang Barelang,” katanya.
Selain itu, Yusfa mengatakan, kegiatan pawai ini nantinya juga akan dilombakan.
Sebelum ikut berpartisipasi, mobil hias yang dilombakan terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam paling lambat 30 April 2022.
“Adapun kriteria mobil hiasnya itu, menggunakan mobil pick up atau lori maksimal roda enam. Kemudian, tinggi dekorasi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari pemukaan aspal 50 centimeter dengan jumlah anggotanya antara 7 hingga 10 orang,” kata dia.
Lalu, mobil hias harus menampilkan logo, tema dan slogan. Sedangkan, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.
“Yang juga perlu diperhatikan adalah kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa, dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas [pandangan pengemudi dan lampu penerangan dan lainnya]. Hal ini juga perlu menjadi perhatian mobil pendukung,” kata Yusfa.
Baca juga: Pemko Batam Akan Gelar Salat Idul Fitri 1443 H di Dataran Engku Putri
Sedangkan kriteria peniaian, pawai takbir Idulfitri Tingkat Kota Batam Tahun 2022 mempertimbangkan, Lafadz dan suara, dekorasi kenderaan sesuai dengan tema Idulfitri.
“Kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” katanya.
Kendaraan mobil hias yang telah mengikuti lomba juga direncanakan akan dipajang di sepanjang Jalan Engku Putri Batam Centre sampai dengan selesai pelaksanaan salat Idulfitri.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Batam, Reza Khadafi mengatakan, untuk mengamankan pelaksanaan malam takbiran, pihaknya akan menurunkan personil nantinya.
Berdasarkan hasil rapat bersama FKPD, sudah diatur agar pelaksanaan pawai ini berjalan baik dan tidak menimbulkan kendala.
“Sudah dirapatkan, tinggal jalan aja nanti. Insaallah kami siap mengawal dan menyukseskan pawai ini,” kata dia singkat.